TANJUNGPINANG, Harnasnews – Anggota DPRD Sirajuddin Nur meminta Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan pengadaan kapal pemadam kebakaran pada APBD Perubahan Tahun 2022.

“Kepri wajib memiliki armada kapal pemadam kebakaran, mengingat kondisi wilayahnya 96 persen adalah lautan,” katanya di Tanjungpinang, Minggu (12/6).

Menurut dia, kapal pemadam kebakaran sangat penting untuk menangani musibah kebakaran di kawasan permukiman pesisir maupun di tengah laut. Apalagi dalam 4 hari terakhir, ada dua kapal yang mengalami kebakaran di perairan sekitar.

Ia juga menyebutkan kendala pemadaman api di kawasan pesisir saat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 rumah warga di Pulau Buluh, Kota Batam beberapa waktu lalu.

Saat itu seharusnya api dapat segera dipadamkan, namun karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian, kebakaran jadi sulit ditangani.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi persoalan bencana daerah itu menyampaikan sudah seharusnya Pemprov Kepri memiliki kapal pemadam kebakaran yang siaga setiap saat.