MAMUJU, Harnasnews – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong enam klaster pembangunan untuk masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
“Sebagai daerah penyangga IKN, percepatan pembangunan di Sulbar melalui legitimasi Perpres IKN agar kebutuhan anggaran pembangunan provinsi dapat melalui APBN,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar Junda Maulana di Mamuju, Jumat.
Disebutkan bahwa enam klaster pembangunan di Sulbar sesuai dengan Perpres IKN, di antaranya pembangunan tanaman pangan, perkebunan kelautan, kehutanan, transmigrasi, pengembangan sentra logistik material, serta pengembangan ekosistem energi baru terbarukan dengan menjadikan provinsi ini sebagai sumber energi.
Berikutnya, lanjut dia, peningkatan infrastruktur untuk memperlancar konektivitas ekonomi antara wilayah dan simpul pergerakan transportasi serta peningkatan nilai tambah pariwisata berkelanjutan.