Klaster pembangunan lainnya adalah peningkatan keahlian sumber daya manusia di Sulbar.
Menurut dia, Perpres IKN akan memberikan keuntungan bagi Sulbar karena selain mempercepat pembangunan wilayahnya, juga akan meningkatkan investasi masuk ke Sulbar karena provinsi ini akan menjadi daerah berkembang.
“Selama ini Sulbar kesulitan membangun infrastruktur jalan di daerahnya karena proyek jalan yang akan dibangun bukan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga dengan adanya Perpres IKN Sulbar akan dapat membangun jalan nasional yang merupakan kebutuhan mendasar pembangunan di Sulbar,” katanya, dilansir dari antara.
Ia berharap agar penyusunan Perpres IKN dapat segera selesai. Selanjutnya Sulbar akan dapat mempercepat pembangunan daerahnya untuk kepentingan peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (sls)