Pemusnahan Barang Bukti Dan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2021 Polres Pasuruan Kota
Berita
PASURUAN, Harnasnews.com – Kepolisian Resort Kota Pasuruan melakukan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2021 serta pemusnahan Barang Bukti (BB) menjelang pergantian Tahun Baru, dan perayaan Natal 2021-2022.
Pelaksanaan giat acara pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa puluhan ribu minuman keras (Miras), sekaligus Knalpot Brong tersebut, merupakan hasil dari kegiatan yang dilakukan oleh Satres Narkoba, serta Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjaga suatu Ketertiban, keamanan, dan kondusifitas wilayah Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaan giat acara tersebut dihadiri, Wakil Walikota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Komandan Pusaltus Marinir Grati, dan Komandan Batalyon Zipur 10/2 Pasuruan, serta diikuti beberapa Instansi terkait yang berlangsung di halaman Gor Untung Suropati, Kecamatan Purrutrejo, Pasuruan Kota, pada hari Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pasuruan, tokoh Agama, serta tokoh Masyarakat Kota Pasuruan sangat mengapreasi hasil kerja keras jajaran anggota Polres Pasuruan Kota dalam memberantas minuman keras, dan motor yang makai knalpot brong menjelang pelaksanaan Natal serta Tahun Baru 2021-2022.
“Saya mewakili segenap tokoh masyarakat serta tokoh agama yang ada di Kota Pasuruan, sepatutnya bangga akan hasil dari kinerja jajaran anggota Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif serta aman menjelang perayaan Natal, sekaligus Tahun Baru 2021-2022,” tegas Adi Wibowo.
Tidak hannya cukup itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.Si juga menyampaikan bahwa puluhan ribu minuman keras, serta knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia gabungan.
“Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan knalpot brong ini, merupakan hasil dari razia gabungan yang mellibatkan Kodim 0819, serta Pemkot Pasuruan untuk menciptakan kondisi yang nyaman, kondusif dan aman menjelang hari perayaan Nataru,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.
Selanjutnya, Kapolres Pasuruan Kota juga mengatakan bahwasanya, dalam sepekan kegiatan razia gabungan ini petugas berhasil menyita minuman keras sebanyak 13.000 miras berbagai merek, sekaligus Knalpot brong sebanyak 89 buah.
“Barang bukti miras tersebut disita dari beberapa Kios, warung, serta beberapa lokasi tempat penjualan pada saat operasi skala besar, dan untuk knalpot broong itu merupakan hasil dari razia setiap hari diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” jelas AKBP R.M Jauhari.(Tri)