Penandatanganan Mou dan PKS Antara Pemerintah Kabupatan Bantaeng dengan PT Pos Indonesia
Bantaeng,Harnasnews.com – Penandatanganan Mou dan PKS antara Pemkab Bantaeng dengan PT POS Indonesia tentang pembayaran dan pelimpahan hasil penerimaan hasil pajak daerah secara electronik serta penyerahan langsung alat perekaman transaksi dari Bank Sulselbar kepada pemerintah kabupaten Bantaeng pada hari selasa tanggal 20 /08/2019 Penandatanganan ini dilakasanakan di Lapangan PantaiSeruniKel.Pallantikang,Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut
-H.Drs.Sahabuddin (Wakil Bupati Bantaeng).
– Letkol Kav.Nanang Siswoko.ST.MM (Dandim 1410/ Btg).x
– Ujang Irfan Hadiana.SH (Ketua Pengadilan Bantaeng).
– Johan Iswahyudi.SH (Kajari Bantaeng).
– Ronald Siahaan (Kepala Regional 10 PT Pos Indonesia wilayah Sulawesi dan Maluku).
– Rudi Samsuddin (Kepala PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba)
– Ir.Muh.Hero (Kepala BKPKD Bantaeng).
– Ibu Dahlia (Pimpinan cabang BANK Sulsel-Bar).
– Para camat dan lurah dan kepala Desa kab Banteng.
– Para Tamu Undangan Kl 100 Orang.
Sambutan Bapak Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Bapak Wakil Bupati Kab yang inti sbb :
Kabupaten Bantaeng adalah kabupaten yang terkecil Sulawesi Selatan, namun perkembangannya telah melakukan dan mampu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu, keberlanjutan Pembangunan di Kabupaten Bantaeng menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan teknologi bersama, apalagi kemajuan informasi yang pesat saat ini menjadi ruang khusus untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Ia juga mengatakan Kompleksitas permasalahan dimasyarakat mengharuskan pemerintah harus sebagai hadir pembawa solusi sehingga tujuan pemerintahan yaitu untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran untuk rakyat dapat terwujud.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggandeng PT. Pos Indonesia dalam mengoptimalisasikan khususnya sektor Pajak Daerah.
PT. Pos Indonesia adalah perusahaan milik negara yang perwakilannya tersebar di wilayah Indonesia, maka sangat tepat jika Pemerintah Kabupaten Bantaeng membangun kerjasama dengan seluruh PT.Pos Indonesia dituangkan dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama,tuturnya.
Kehadiran PT. Pos Indonesia sebagai salah satu tempat pembayaran pajak daerah Kabupaten Bantaeng tentunya akan memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak khususnya yang berdomisili
di luar Kabupaten Bantaeng atau pun di luar wilayah Sulawesi Selatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,ungkapnya. (Jf)