Pencurian dan Narkotika Kasus Paling Menonjol Tahun 2024

Kajari Sumbawa, Hendi Arifin SH

SUMBAWA,Harnasnews – Kasus tindak pidana pencurian dan narkotika menjadi yang paling menonjol di Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2024. Data yang dirilis oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa menunjukkan bahwa dua jenis kejahatan ini mendominasi jumlah perkara di wilayah tersebut.

Kajari Sumbawa, Hendi Arifin SH, didampingi oleh Kasubag Pembinaan, Meilda Sukma Utami SH, Kasi Pidum, Hendra S.S., SH, Kasi Pidsus, Zanuar Irkham SH, Kasi Datun I Made Heri Permana Putra SH MH, dan Kasi Barang Bukti, Sesarto Putera SH, dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/12), mengungkapkan bahwa untuk kasus pencurian tercatat sebanyak 89 perkara.

Sementara itu, kasus narkotika menyusul dengan angka 83 perkara. Selain pencurian dan narkotika, terdapat pula sejumlah kasus lain di antaranya penipuan/penggelapan dengan 40 perkara, penganiayaan/pengeroyokan sebanyak 38 perkara, serta perlindungan anak yang mencapai 27 perkara.

Kasus judi togel tercatat 7 perkara, sedangkan kategori lainnya seperti KDRT, sajam, pembunuhan, lakalantas, hingga pornografi dan imigrasi turut menyumbangkan angka-angka perkara.

Secara keseluruhan, Kejaksaan Negeri Sumbawa menerima 321 perkara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, 301 perkara sudah memasuki tahap II, dan 242 perkara telah dieksekusi.

Kajari Sumbawa menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap tingginya kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap masa depan generasi bangsa. Kasus narkotika ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait untuk mengurangi dampak negatifnya bagi masyarakat.

Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, juga mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan bersama instansi terkait terus bekerja keras untuk mengatasi tingginya angka kasus narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, langkah-langkah preventif seperti sosialisasi kepada masyarakat dan program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika sangat penting untuk menanggulangi permasalahan ini.

“Kami berharap, melalui upaya bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan ini. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mendeteksi dan melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Hendi Arifin.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Sumbawa dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus yang ada. Kejaksaan, sambungnya, memiliki komitmen untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Di sisi lain, terkait dengan kasus pencurian, Kajari berharap agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang cepat dan tepat kepada pihak berwajib jika terjadi tindak pidana.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. Keamanan lingkungan yang terjaga dengan baik akan mengurangi peluang terjadinya tindak pidana,” tambah Hendi Arifin.

Secara keseluruhan, meskipun banyaknya kasus pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa, pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan menjaga ketertiban serta keadilan hukum di Kabupaten Sumbawa.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.