Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Setiap Tahun Cenderung Meningkat
SUMBAWA, Harnasnews – Pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa setiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2021 mencapai Rp 1,66 triliun, meningkat pada tahun 2022 Rp 1,79 T dan Tahun 2023 Rp 1,97 T atau hampir tembus Rp 2 Triliun. Demikian dengan pendapatan asli daerah (PAD) juga meningkat. Dari Rp 192,7 Milyar tahun 2021, meningkat pada tahun 2022 Rp 203 Milyar dan Tahun 2023 mencapai Rp 225 Milyar.
Demikian gambaran umum kondisi keuangan daerah yang disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah SE, saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Samawa (UNSA), Sabtu (8/4/2023) lalu.
Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Legacy Monumental Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024” ini dihadiri Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, Rektor UNSA, sejumlah anggota DPRD, kepala OPD, akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan mahasiswa.
Dalam paparannya, Didi—sapaan akrab pejabat ini, menyebutkan pendapatan daerah menjadi salah satu komponen dalam APBD. Sebab selain itu ada komponen lain yakni Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Tak hanya pendapatan daerah yang cenderung meningkat, belanja daerah juga demikian. Bahkan belanja daerah melebihi pendapatan daerah sehingga terjadi deficit.
Berdasarkan data, Belanja Daerah pada Tahun 2021 Rp 1,7 Triliun, lalu meningkat 2022 sebesar Rp 1,8 Triliun, dan Tahun 2023 mencapai Rp 2 Triliun. Jika pembiayaan daerah dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi deficit, yaitu Rp 58,6 Milyar (2021), Rp 23,7 Milyar (2022) dan Rp 70,3 Milyar (2023). Belanja daerah terbesar adalah belanja operasi, kemudian belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.
Mengenai kondisi keuangan daerah juga dijelaskan Didi mulai Tahun 2020 hingga 2023. Pada tahun 2020, terjadi refocusing belanja daerah secara besar-besaran untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19, sehingga dilakukan rasionalisasi anggaran baik pendapatan (PAD, Dana Transfer), belanja (50%) dan belanja penanganan covid-19.
Tahun berikutnya, 2021, refocussing belanja daerah masih dilakukan. Dengan melakukan rasionalisasi pendapatan DAU Rp 25 Milyar, rasionalisasi belanja 8% dari belanja DAU-DBH, dan vaksinasi covid-19 maupun penanganan covid-19.
Memasuki Tahun 2022, pandemic covid sudah tertangani. Namun keuangan daerah dialokasikan untuk gaji tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebelumnya semua ini dibiayai pemerintah pusat. Tapi kenyataannya, pemerintah pusat hanya mengalokasikan gaji pokok, sedangkan tunjangan yang melekat dan TPP dibiayai melalui APBD.
Untuk Tahun 2023, dilakukan fleksibilitas anggaran, dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya hanya Rp 212 Milyar.
Sedangkan rencana Tahun 2024, dialokasikan untuk angsuran pinjaman daerah dan pendanaan Pilkada. Pada tahun anggaran tersebut diproyeksikan Pendapatan Daerah ditargetkan meningkat Rp 31,43 milyar atau 1,59%. Peningkatan tersebut bersumber dari PAD Pajak Daerah dan Retribusi Daerah meningkat 5%. Pendapatan Transfer meningkat Rp 28,65 Milyar atau 1,68 % (berupa estimasi peningkatan DAU 21,24 Milyar (2,5%) dan Dana Desa 7,41 Milyar (5 %). Adapun Pendapatan Transfer berupa DBH, DAK, DBH Provinsi serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sama dengan tahun 2023.
Demikian juga dengan proyeksi Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024. SILPA direncanakan Rp 10 Milyar, turun 36,41% dari TA 2023 (Rp 15,73 Milyar). Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,08 Milyar. Penyertaan modal direncanakan Rp 1 Milyar (PDAM dan Perusda), dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 32,80 Milyar.
Kendati demikian, di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan, ungkap Didi, pemerintah daerah tetap konsisten untuk melaksanakan 10 program unggulan Mo-Novi.
Kemudian mengawal event MXGP 2023 (melalui pengadaan tanah sirkuit MXGP Samota), memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Selain itu menjamin ketersediaan belanja tidak terduga untuk kebutuhan darurat atau mendesak maupun Bansos yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. (HR)