Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli dalam Proses PPDB
BOGOR, Harnasnews.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) mempertanyakan kebijakan penerimaan siswa baru SMA Negeri melalui sistem zonasi maupun jalur prestasi. Pasalnya, kebijakan tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum dinas pendidikan maupun kepala sekolah demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Ketua Umum PAR Khotman Idris mengatakan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PSDB) dengan komposisi jalur prestasi 40% dan jalur zonasi 60% ternyata tidak berjalan dengan mulus.
Khotman mencontohkan soal PPDB di SMAN 2 Cibinong kabupaten Bogor. Di mana ada siswa yang berdomisili lebih jauh tapi diterima di SMAN 2 Cibinong, sementara yang zona agak dekat tidak diterima.