SUMBAWA,Harnasnews.com – Pengacara / Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka Syamsur Septiawan, SH kepada media mengatakan jika dirinya siap membongkar keterlibatan pihak – pihak terkait dalam kasus yang melilit kliennya.
” Yang jelas besok kita akan ungkapkan siapa dan pihak mana yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi balai nikah dan manasik haji KUA Labangka, “ungkapnya kepada wartawan usai mendampingi kliennya dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis 7 Sumbawa Besar (23/9/2019).
Menurutnya, Kliennya tidak sendiri. Tentu ada pihak – pihak yang membantu. Maka besok semua akan dibongkar.
“Kita ingin dalam kasus ini semuanya terang. Dan juga harus kita bongkar siapa saja yang terlibat didalamnya,”tuturnya.
Sementara itu kasi pidsus kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa, SH mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan besok. Karena pengacara yang bersangkutan (tersangka red) masih membutuhkan dokumennya mengenai keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Ketika ditanya akankah tersangka kasus korupsi labangka bertambah menurut Reza belum bisa kita ketahui dan tergantung dari hasil pemeriksaan besok dari tersangka, “tutupnya
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi pembangunan balai nikah dan manasik haji kua labangka menelan anggaran sebesar Rp 1,2 milyar. Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut tidak selesai. Bahkan kepala tukang lari begitu juga pelaksananya juga menghilang.
Atas kasus tersebut Kejaksaan Negeri Sumbawa menyelidikinya hingga menghitung kerugian negara melibatkan pihak independen yang bernama BPKP.
BPKP sendiri sudah menghitung kerugian negara akibat pembangunan tersebut. Sehingga kejaksaan menetapkan johan satria tersangka dalam kasus tereebut.
Johan satria sendiri saat ini sudah ditahan di lapas Sumbawa selama masa waktu yang ditetapkan oleh Undang – Undang. (Hermansyah)