SUMBAWA,Harnasnews – Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT selaku Ketua Tim Panitia Pengadaan Lahan Tanah Pengganti Balai Benih Utama (BBU) Sering kepada awak media diruang kerjanya (20/07) menyatakan kalau Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2022 ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 Milyar untuk pengadaan lahan tanah sebagai pengganti lahan Balai Benih Utama (BBU) Pertanian di kawasan Sering Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang telah diambil dua tahun lalu dan dijadikan sebagai lokasi bagi pembangunan RSUD Sumbawa yang baru, optimis akan dapat dituntaskan dalam tahun ini.
Anggaran sebesar Rp 2 Miliar yang dialokasikan lewat APBD tahun 2022 itu ungkap Mamiq Suharmaji akrab pejabat berkumis tebal ini disapa.
” Telah masuk dalam DIPA PRKP tahun anggaran 2022 yang diperuntukkan bagi pengadaan lahan tanah pengganti atas tanah Balai Benih Utama (BBU) Pertanian Sering yang sebelumnya telah dimanfaatkan untuk pembangunan RSUD Sumbawa yang baru,”ujarnya.
Lanjutnya, dimana saat ini tim pengadaan tengah melakukan kajian secara teknis dan mendalam atas sejumlah calon lokasi yang diusulkan, termasuk usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Sumbawa.
“Hingga saat ini sudah ada sejumlah calon lokasi usulan lahan tanah pengganti BBU Sering tersebut, yang kini tengah diproses dan dikaji oleh tim teknis agar dapat diketahui dengan jelas apakah memenuhi syarat secara teknis atau tidak, terutama mengacu kepada aturan dari kementerian pertanian terkait dengan BBU dan teknis pertanian dimaksud, misalnya apakah memenuhi syarat irigasi tekhnis, dari segi tata ruang apakah masuk dalam LP2D atau tidak dan apakah calon lokasi lahan pengganti tersebut untuk 10 – 20 tahun kedepan tidak menjadi lahan perumahan ata bagaimana itulah yang sedang dikaji secara tekhnis oleh tim,” pangkasnya.
Hal senada juga dijelaskan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa Surbini SE MM ketika ditemui awak media diruang kerjanya, bahwa tim teknis tengah melakukan kajian dan verifikasi kelayakan atas calon lokasi lahan tanah pengganti BBU Sering tersebut, apakah memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan ketentuan teknis, nanti semuanya akan dilihat oleh tim pada enam calon lokasi lahan yang diusulkan itu tersebar di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, Moyo Hilir dan Moyo Hulu.
“Sejumlah lokasi lahan tanah alternatif yang diusulkan sebelumnya diakui memang sudah ada enam lokasi di sejumlah Kecamatan, namun untuk menentukan mana lokasi lahan tanah yang cocok dan layak tentu harus dilakukan pembahasan intensif oleh tim panitia, dan secara teknis Dinas Pertanian akan memberikan penilaian (Skor) masing-masing atas calon lokasi lahan tanah pengganti tersebut, sedangkan PRKP Sumbawa akan menilai dari segi administrasi pertanahan, apalagi dalam pengadaan tanah tersebut masuk kedalam skema skala kecil yang bisa dilaksanakan oleh Instansi yang memerlukan tanah, sehingga seluruh skor itu nantinya akan dipadukan menjadi satu kesatuan dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan bagi penetapan atas lahan tanah pengganti yang cocok bagi BBU Sering tersebut,” papar Surbini.(HR)