![](https://www.harnasnews.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220622-WA0028-750x430.jpg)
SUMBAWA,Harnasnews – Setelah sempat mengalami gagal tender pertama yang dilaksanakan ULP Setda Sumbawa atas dua paket proyek tender pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa tahun 2022 berupa pengadaan lima unit kapal penangkap ikan dan lampu Inverter Maret lalu, akhirnya setelah melalui proses lelang tender kedua, terpilih rekanan penyedia jasa dari Surabaya Jawa Timur karena penawaran yang diajukan dinilai memenuhi standar klasifikasi yang ditentukan, sehingga kontrak pengadaan telah berjalan sejak Mei lalu dengan tenggat waktgu deadlline bagi pelaksanaannya diberi waktu selama enam bulan, ungkap Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa H Burhanuddin S.Pi dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Senin (20/06).
Kedua paket pengadaan yang kini sedang dalam proses pelaksanaan pengadaannya itu terang Haji Bur akrab ia disapa, yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun 2022 mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar diantaranya diperuntukkan bagi pengadaan lima unit kapal penangkap ikan kecil berkapasitas 1 Grose Tonase (GT) dan pengadaan lampu sorot (Inverter), dengan klasifikasi pengadaan lima unit kapal penangkapan ikan berukuran kecil berkapasitas 1 GT itu senilai Rp 500 Juta dalam bentuk fiber glass dan berkatir, plus pengadaan sejumlah Inverter (lampu sorot) untuk tangkap ikan senilai Rp 250 Juta.
“Sesuai dengan kontrak akhir Mei lalu, maka proses pengadaan dua paket proyek tersebut sudah harus dapat dituntaskan progres fisiknya paling lambat hingga awal Nopember 2022 mendatang,” papar Haji Bur.
Haji Bur juga menjelaskan, bantuan lima unit kapal penangkap ikan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok nelayan Labuan Ujung Desa Brangkolong Kecamatan Maronge, kelompok nelayan Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Dusun Padak Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas, kelompok nelayan Desa Labuan Alas Kecamatan Alas dan kelompok nelayan Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape, yang diharapkan dengan adanya bantuan sarana dan prasarana penangkap ikan ini, paling tidak sejumlah kelompok nelayan penerima manfaat akan dapat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraan ekonomi para nelayan itu sendiri, karena itu kedepan bantuan yang diperoleh itu agar dapat dimanfaatkan, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Begitu pula Pemda Sumbawa (Eksekutif) bersama DPRD Sumbawa (Legislatif) memberi perhatian serius dengan mengalokasikan anggaran bantuan lewat APBD Sumbawa tahun anggaran 2022 berupa paket pokok pikiran (Pokir) aspirasi anggota DPRD Sumbawa, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 3 Miliar dihajatkan dan diperuntukkan untuk menunjang program perikanan tangkap, optimis awal Juli sudah mulai dilaksanakan, dan paket program Pokir Dewan 2022 tersebut diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumbawa, baik itu di Kecamatan Alas Barat, Alas, Utan sampai Empang dan Tarano, dalam bentuk bantuan berupa alat perikanan tangkap seperti jaring, bumbuh, mesin genzet, mesin diesel, mesin ketinting dan lainnya.
“Dengan adanya bantuan Pokir Dewan tahun anggaran 2022 ini yang diperuntukkan bagi para nelayan didaerah ini, diharapkan akan dapat membantu dan memberikan semangat bagi para nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan sasarannya yang terpenting adalah dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana, maka akan diikuti oleh adanya peningkatan produksi bagi para nelayan,” pungkas Haji Bur.(HR)