SUMBAWA, Harnasnews – Pengadaan tanah yang diperuntukan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa menjadi sorotan.
Pasalnya anggaran peruntukan pembelian tanah PAUD senilai Rp20.000000 tersebut dianggarkan melalui APB-DES tahun 2021 lalu diduga bermasalah.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimango Zulkarnain kepada media ini mengungkapkan jika pihaknya saat ini tengah menyikapi soal pengadaan tanah PAUD.
Karena, setelah dirinya melakukan verifikasi kepada pemilik, bahwa tanah atas nama Sri Wahyuni sebelumnya telah dihibahkan kepada desa.
“Jadi tanah tersebut tidak dibayarkan ke ibu Sri Wahyuni. Karena tanah tersebut telah dihibahkan kepada desa,” kata Zulkarnain, Ahad (8/1/2023).