Menurut Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, ketegasan Kapolri tersebut menunjukkan bahwa sosoknya berkomitmen kuat dalam membangun cita-cita, yakni menghadirkan anggota kepolisian yang didambakan masyarakat.
“Pak Kapolri sudah sejak awal berkomitmen. Dia punya visi dan integritas untuk membangun cita-cita polisi yang didambakan oleh masyarakat. Kalau enggak punya komitmen kuat, mana mungkin jadi Kapolri,” ujar dia.
Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, sejumlah oknum polisi yang melakukan pelanggaran etik ataupun pidana ditindak secara tegas. Bahkan dari pengembangan penindakan tersebut, saat ini eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, jaksa penuntut umum menuntut Teddy dihukum hukuman mati karena terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram. JPU menilai Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan sejauh ini reformasi Polri sudah berjalan baik, terutama di bidang regulasi. Ia mencontohkan saat ini muncul banyak peraturan internal, termasuk menyangkut kode etik, yang menjadi wujud upaya membangun integritas kepolisian.
Meskipun begitu, ia menilai Polri perlu pula melakukan reformasi di bidang kultur menyangkut sikap para anggota kepolisian.
“Yang belum ada, perbaikan atau reformasi di sektor kultur, attitude (sikap). Seharusnya, dimulai dari sejak dini, sektor pendidikan. Ini momennya bersih-bersih,” ucap akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu.