Dalam pertemuan tersebut jenderal bintang tiga itu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya soal data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
“Saya selaku Kepala BNPT mohon maaf karena memang penyebutan ponpes ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam,” kata Boy di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Boy menegaskan pernyataannya tidak bermaksud menggeneralisasi pondok pesantren. Dia mengatakan ponpes yang terafiliasi merujuk pada individu yang pernah berhubungan dengan kejahatan terorisme.
“Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud menggeneralisasi, demikian juga berkaitan dengan terafiliasi, terafiliasi di sini dimaksudkan memang terkoneksi, terhubung,” kata dia.
“Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan, bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Bukan lembaga ponpes secara keseluruhan yang disebutkan itu, tapi adalah ada individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin mengapresiasi sikap terbuka dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar tersebut. Pihaknya juga menilai bahwa apa yang dilakukan Boy Rafli Amar sesuai langkah yang diambil sudah baik.
“Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar,” kata KH Jeje Zaenudin. (Red)