JAKARTA, Harnasnews – Pengamat kepemiluan Titi Anggraini meminta semua pihak untuk mengantisipasi potensi kecurangan pada Pemilu 2024 yang bisa saja dilakukan penyelenggara pemilu karena memiliki sumber daya dan otoritas.
Dengan dua hal tersebut, Titi menjelaskan penyelenggara pemilu juga rentan melakukan penyimpangan kekuasaan.
“Lembaga Survei Indonesia menemukan sebesar 13,6 persen responden beranggapan bahwa penyelenggara pemilu menjadi salah satu pihak yang berpotensi melakukan kecurangan pada Pemilu 2024,” ujar Titi Anggraini pada diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta, Selasa.
Selain penyelenggara pemilu, ia menyebutkan beberapa pihak lain yang ditengarai berpotensi melakukan kecurangan ialah pemerintah daerah dengan responden sebesar 4.0 persen serta pemerintah pusat sebesar 2.9 persen.
Temuan tersebut, lanjutnya, menjadi alarm pentingnya memastikan seluruh aparat, baik keamanan, birokrasi, penegak hukum, hingga penyelenggara pemilu untuk tetap netral dalam mengawal tahapan menuju pesta demokrasi pada tahun mendatang.
Pasalnya, Titi menerangkan aparat yang tidak netral tidak hanya merusak prinsip pemilu demokratis dan memberikan ketidakpuasan atas proses pemilu, namun juga berpotensi memunculkan konflik horisontal atau benturan antar pendukung.