JAKARTA, Harnasnews – Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi menilai wacana global terkait pelaksanaan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dapat beroperasi lintas batas dan mempercepat pembayaran grosir harus diikuti transformasi di tubuh bank sentral.

“Di sisi lain sebenarnya memberikan tugas baru bagi Bank Indonesia. Hanya tinggal bagaimana kita menyikapi dan mengaturnya,” kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Direktur Eksekutif ICT Institute ini mengatakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter harus benar-benar siap jika wacana tersebut nyata, mengingat penggunaan mata uang digital ini berpotensi menggantikan transaksi pembayaran dengan model konservatif seperti sekarang.

Sebelumnya, mata uang digital Bank Sentral merupakan adalah jenis mata uang digital untuk pembayaran yang sedang dikaji oleh otoritas moneter terkait manfaat dan peraturannya.

Wacana penggunaan CBDC ini didorong karena pemanfaatan blockchain untuk efisiensi pembayaran, utamanya dalam sektor keuangan, yang dipicu oleh hadirnya bitcoin, uang krypto dan mata uang digital lainnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi digital Karim Taslim menilai keberadaan CBDC hanya akan bermanfaat terhadap kecepatan penyelesaian pembayaran atau transfer untuk transaksi-transaksi perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara penerbit.