Pengamat: Pembahasan UU Angkatan Siber Harus Libatkan Masyarakat

Tidak hanya itu, regulasi tersebut juga akan mengatur agar Angkatan Siber TNI tidak menjadi alat represif negara dalam merenggut hak masyarakat di dunia siber.

“Karenanya proses revisi ini memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah,” kata Fahmi, dilansir dari antara.

Sebelumnya (16/8), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber.

“Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Bamsoet menganggap hal tersebut penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan karena berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.