Pengawasan Tempat Wisata di Bogor Terus Dilanjutkan Selama PPKM
CIBINONG, BOGOR, Garudanews.com – Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa pengawasan tempat wisata terus dilanjutkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski operasi penyekatan mudik Lebaran 2021 telah usai.
“Karena kita bukan wilayah pemudik, jadi kami lebih kepada pemantauan di tempat-tempat wisata saja,” ujar Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Selasa.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa landasan mengenai aturan operasional tempat wisata masih tetap menggunakan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.
Bagi tempat wisata alam atau pun konservasi hewan eks situ diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kemudian jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.