GRESIK,Harnasnews.Com – Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis pil koplo atau Pil LL yang beredar di wilayah Menganti Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. kepada media ini membenarkan ungkap kasus tersebut, ia juga menjelaskan peredaran pil koplo ini berhasil dibongkar oleh anggota Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik.
Kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya pil yang sering beredar di wilayah Kecamatan Menganti. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik.
“Setelah dilakukan penyeledikan pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah Kades Sidowungu Kecamatan Menganti pada Selasa (3/7/2018) pukul 23.00 wib ” terang Kapolres.