Pengelolaan Dana Pensiun Diminta Tak Jadi Prioritas Terakhir

Kerja sama awal pada tahun 2022 dilakukan dengan 8 BUMN, yaitu PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh Kementerian BUMN untuk pengelolaan investasi Dapen BUMN yang optimal, sehat, dan berkelanjutan.

Upaya mengelola aset investasi perusahaan Pendiri Dapen BUMN dilakukan melalui anggota holding IFG, PT Bahana TCW Investment Management, dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) yang dapat memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi perusahaan pendiri maupun penerima manfaat.

Bahana TCW merupakan salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia dengan total dana kelolaan (Assets Under Management/AUM) mencapai Rp55 triliun dan menduduki peringkat 1 AUM terbesar di industri reksadana per September 2023. Hal ini didukung oleh pengelolaan produk reksadana Rp47 triliun dan produk KPD Rp8 triliun.

Dalam industri Dapen, Bahana TCW dinyatakan telah berpengalaman mengelola Dapen BUMN sejak tahun 1999. Kinerja pengelolaan dana selama ini dinilai mampu melampaui benchmark yang ditentukan. Saat ini, Bahana TCW telah mengelola 10 Dapen BUMN dengan total dana kelolaan Rp2 triliun dan 4 Dapen Swasta dengan total dana kelolaan Rp200 miliar.

Bagi 18 BUMN Pendiri Dapen yang telah melakukan kerja sama dengan IFG, dipastikan pengelolaan investasi Dapen terhubung dengan pasar yang lebih besar dan skala ekonomis. Pihaknya akan mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih menguntungkan.

“Tersedianya tim pengelola dana yang profesional dengan rekam jejak yang proven dan terpercaya bakal menjamin implementasi proses investasi yang disiplin, dan tentunya dengan mengedepankan penerapan strategi investasi Liability Driven Investment (“LDI”) untuk memitigasi risiko liabilitas, sambil mempertahankan kecukupan dan pengembalian aset dalam jangka panjang,” ungkap Haru. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.