Pengembangan Kendaraan Pedesaan Percepat Pembangunan Daerah Pinggiran
JAKARTA,Harnasnews.Com – Kementerian Perindustrian berupaya mempercepat pengembangan Program Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) untuk memacu kegiatan ekonomi pedesaan dan penguasaan teknologi otomotif. Hal ini sejalan dengan semangat Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK guna membangun Indonesia dari pinggiran serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis.
“Program AMMDes sangat strategis sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian di pedesaan dengan menyiapkan alat transportasi multiguna baik sebagai alat transportasi maupun alat produksi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pembukaan AMMDes Summit 2018 serta Pameran Platform dan Komponennya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/3).
Menperin menjelaskan, kendaraan pedesaan dirancang dengan dua fungsi sekaligus, yakni fungsi transportasi untuk memobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota, serta fungsi alat produksi dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di pedesaan. Dengan fungsi mutiguna tersebut, kendaraan ini sangat ideal digunakan untuk meningkatkan konektivitas antara pusat ekonomi di kota dan pusat penghasil kebutuhan pokok di desa.
“AMMDes ini dilengkapi spesifikasi teknis khusus untuk dapat mengakses daerah-daerah yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal. Dengan akses yang lebih bagus akan menstimulus kegiatan ekonomi di wilayah tersebut sehingga mengurangi ketimpangan antara desa dan kota,” papar Airlangga.
Menperin juga menyampaikan, selain dampak positif di bidang ekonomi, program AMMDes dapat membuka peluang bagi pelaku industri nasional untuk menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengembangan (R&D), terutama rancang bangun dan desain otomotif. “Penguasaan teknologi ini sangat penting sebagai landasan pengembangan industri otomotif dalam negeri ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Menperin, kebutuhan kendaraan pedesaan dapat pula dijadikan sebagai base load pengembangan industri komponen otomotif dalam negeri. “AMMDes didesain dengan memaksimalkan kemampuan industri kita melalui penggunaan komponen yang dibuat di dalam negeri terutama oleh industri kecil dan menengah (IKM). Selain itu, spare part mudah didapat di pasaran serta pemilihan atau adopsi teknologi yang sesuai dengan kondisi alam dan demografi Indonesia,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin terus bertekad mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) AMMDes melalui konsolidasi dengan para pelaku industri nasional. Upaya ini telah berhasil membangun komitmen kerja sama sebanyak 60 pelaku industri dalam negeri yang siap menjadi pemasok komponen AMMDes, di mana 22 di antaranya merupakan IKM.
“Saat ini, industri kita telah mampu memproduksi hingga 183 jenis komponen atau setara 68 persen dari nilai total pengembangan AMMDes. Ke depannya, kemampuan ini akan terus didorong agar TKDN-nya semakin meningkat,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto.
Oleh karenanya, guna mendukung percepatan pengembangan AMMDes, dibutuhkan langkah sinergi dan dukungan kebijakan antar-instansi pemerintah. “Dari sisi kebijakan industri, saat ini Kemenperin sedang menyiapkan regulasi berupa rancangan Peraturan Presiden, rancangan Peraturan Menteri Perindustrian dan standar terkait pengembangan AMMDes,” jelas Harjanto.
Di samping itu, dukungan teknis dibutuhkan dari Kementerian Perhubungan terkait laik jalan, dukungan Kepolisian terkait registrasi kendaraan, dan dukungan dari BSN terkait standardisasi. Lebih lanjut, dari sisi fasilitas, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan terkait insentif dan fasilitas perpajakan, serta dukungan Kementerian Dalam Negeri terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di daerah.
“Dengan fungsinya yang multiguna, AMMDes sangat cocok dijadikan sebagai sarana pendukung untuk mewujudkan program pengembangan pedesaan dan pertanian oleh Kemendes, Kementerian KUKM, Kemendikbud, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, dan KKP,” sebutnya.
Kemenperin berharap agar sinergi dan kerja sama antara pemangku kepentingan tersebut dapat terwujud dan menghasilkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan AMMDes, sehingga program ini berhasil meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah yang selama ini pembangunannya tertinggal sehingga mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.
Akhir tahun dipasarkan
Pada kesempatan sama, Menperin menargetkan, mobil pedesaan yang dikembangkan Kemenperin bersama pelaku industri nasional bisa dipasarkan pada akhir tahun 2018. Saat ini, tengah dirancang regulasinya yang antara lain terkait dengan tingkat keamanan dan fitur di kendaraan.
“Mobil pedesaan yang sudah ada di pasar, misalnya Wintor dan KHS. Kami berharap, pada kuartal ketiga ini mobil pedesaan yang kami siapkan sudah bisa kelihatan bentuknya,” ujarnya. Airlangga pun berharap, prototipe kendaraan pedesaan tersebut bisa diproduksi oleh industri komponen otomotif dalam negeri.
“Ini menjadi momentum yang penting bagi kita semua, karena angkutan pedesaan ini harapannya bisa menjadi bagian dari penggerak kegiatan perekonomian di desa,” tuturnya. Menperin meyakini, mobil pedesaan akan mendukung salah satu program prioritas nasional, yaitu mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.
Oleh karena itu, Kemenperin senantiasa mendukung pihak-pihak yang melakukan pengembangan konsep AMMDes dengan membuat platform atau prototipe, baik itu oleh lembaga litbang, perguruan tinggi maupun pelaku usaha. “Contohnya, kami mengapresiasi kerja sama antara PT Kiat Inovasi Indonesia dan PT Velasto Indonesia membentuk konsorsium prinsipal dengan mendirikan PT Kiat Mahesa Wintor Nusantara (KMWN),” ujarnya.
Airlangga mengakui, proses membuat kendaraan sampai pada tahap prototipe berbeda dengan memproduksi massal. Pasalnya, untuk mencapai tahap produksi massal memerlukan beberapa tahapan, di antaranya adalah membentuk entitas usaha, menyiapkan sumber daya manusia, serta membuat prototipe produk yang akan diproduksi yang telah melewati uji teknis, uji laik jalan dan endurance test.
Selanjutnya, menyiapkan standar teknis produk dan produksi, menyiapkan jaringan rantai pasok untuk kebutuhan produksi dan purna jual, menyelenggarakan proses produksi, menjual produk melalui jaringan yang ditetapkanm, serta memberikan jaminan purna jual (quality assurance dan spare part). “Semua tahapan-tahapan tersebut memerlukan peran aktif dari pelaku usaha,” tuturnya.
Untuk itu, dengan pengalaman membuat kendaraan dari masing-masing pihak dalam konsorsium PT KMWN, Menperin meyakini usaha ini mampu mewujudkan tahapan produksi massal. Hal ini karena telah dihasilkan platform yang didesain sedemikian rupa dengan tetap memaksimalkan kemampuan industri dalam negeri melalui penggunaan komponen yang dibuat di dalam negeri terutama oleh IKM.
“Sebagai wujud nyata, kita dapat menyaksikan platform AMMDes dan komponennya di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, yang merupakan hasil 60 vendor selaku perusahaan manufaktur komponen dalam negeri, yang sebagian besar adalah IKM,” terangnya.(Dar)