Pengembangan Papan Reklame di Sumenep Bertambah Pesat
Sumenep,Harnasnews.com – Maraknya papan reklame di beberapa kota, khususnya di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu merangkak naik hingga 15 persen dalam waktu satu tahun.
Berkisar dari tahun 2017 lalu, reklame yang terpasang di sepanjang jalan kota maupun desa di kabupaten paling timur Pulau Madura itu jumlahnya semakin meningkat hingga tahun 2019 ini.
Saat ini, untuk pemasangan papan reklame sendiri di kota maupun desa BPPKAD telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep.
Hal itu, kata Imam, sebagai langkah meningkatkan ketaatan membayar pajak. “Jadi, perizinan di sini tugasnya adalah ketetapan dari ketaatan pajaknya,” tambahnya.
Papan reklame di beberapa kota, khususnya di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Diperkirakan Peningkatan itu mencapai naik hingga 15 persen dalam waktu satu tahun.
Dari tahun 2017 lalu, reklame yang terpasang di sepanjang jalan kota maupun desa di kabupaten paling timur Pulau Madura itu jumlahnya semakin meningkat saja yang jumlahanya hingga tahun 2019 ini.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi menyebutkan, ada sekitar 15 persen penambahan dari setiap tahunnya terkait papan reklame.“Dari tahun 2017-2018, sebanyak 389 reklame bertambah 15 persen. Sedangkan tahun 2019 mencapai 4043 ribu pemasangan reklame,” ungkap Imam saat ditemui di kantornya,Selasa (10/12/19)
Ditanya kesulitan apa saja yang terjadi saat pemasangan maupun penurunan reklame ketika telah jatuh tempo, pihaknya menerangkan terus menyesuaikan dengan volume yang ada.
“Memang kesulitan dari reklame ini adalah dari tendor, ada kalanya dalam pemasangan tidak sesuai dengan volume yang ada. Bisa saja dari jangka waktu yang tidak diperpanjang, makanya kami turunkan,” ujar Imam.
Saat ini, untuk pemasangan papan reklame sendiri di kota maupun desa BPPKAD telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep. Hal itu, kata Imam, sebagai langkah meningkatkan ketaatan membayar pajak. “Jadi, perizinan di sini tugasnya adalah ketetapan dari ketaatan pajaknya,” tambahnya.(Herry)