Pengesahan LKPJ Bupati Bekasi Dinilai Jadi Alat Bergaining DPRD
BEKASI, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyayangkan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2020 yang sampai saat ini belum juga di Paripurnakan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Koordinator LAMI, Suganda menilai pengesahan LKPJ Bupati Bekasi tersebut terganjal Surat Keputusan (SK) Bupati tentang e-Katalog dan kontrak kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi dengan pihak ketiga.
Sebab, kata Suganda, dalam penerapan kegiatan pelaksanaan melalui system’ e-Katalog, tidak masuk dalam skema di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Berdasarkan catatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), total terhutang sekitar Rp209 miliar yang tersebar di Disperkimtan dan PUPR dari e-Katalog dan non e-Katalog. E-Katalog terhutang paling besar dari e-Katalog.