Pengurus Salah Satu Partai di Lampung Timur Diduga Terlibat dalam “Permainan” Ganti Rugi Tanam Tumbuh

 

LAMPUNG, Harnasnews – Politisi Partai Nasdem Kabupaten Lampung Timur inisial (EG) diduga terlibat dalam permainan ganti rugi tanam tumbuh di Desa Sidomukti dan Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, Desa Negeri Jemanten, Desa Sidomukti, dan Desa Karya Mukti, adalah desa yang sebagian warganya terkena dampak pembangunan proyek strategis nasional. Yaitu pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Dalam proyek itu, politikus Partai NasDem itu diduga “bermain” dalam ganti rugi fiktif di 3 desa tersebut.

Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari salah seorang kepercayaan EG yang identitasnya meminta dirahasiakan, mengatakan bahwa ada dugaan permainan titip menitip tanam tumbuh fiktif pada lahan terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga.

“Ya orangnya itu-itu saja mas. Salah satunya EG dan salah satu Kades di Kecamatan Marga Tiga,” ungkap sumber dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (30/12/2022).

Kembali kata sumber, di Desa Sidomukti dan Karya Mukti, ia mengaku pernah menjadi tim dan bertugas di lapangan. Namun hingga saat ini dirinya belum menerima seperak pun dari hasil kerja sama tersebut.

“Awalnya saya di janjikan akan di beri Rp100 juta per kepala yang ikut permainan titip menitip tanam tumbuh tersebut,” ungkapnya.

Namun sayangnya dalam kesepakatan itu ia mengaku tidak memiliki perjanjian secara tertulis di kertas.

“Bukannya bagian yang saya dapat, malah hasil ganti rugi lahan yang ia miliki dipotong Rp60 juta rupiah,” keluhnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.