Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Sulsel Bar Terbentuk
Ridwan menambahkan bahwa PGIN merupakan sarana Komunikasi antar Guru Inpassing secara Nasional sekaligus bertujuan untuk memperjuangkan Nasib Guru Inpassing
dan Guru Sertifikasi menuju ASN.
Lanjut dia katakan bahwa eksistensi PGIN ini, membantu pemerintah dalam mendukung tercapainya UU ASN yang akan mengayomi Nasib Guru Inpassing dan Guru Serifikasi dibawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia .
(Abd.Rahman Syam.)