Penuhi Panggilan Bawaslu, Camat Medan Satria Jawab 32 Pertanyaan Seputar Polemik Jersey 02
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Camat Medan Satria Widytiawarman memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi untuk memberikan keterangan seputar polemik Jersey 02 di kantor Bawaslu, perumnas 2 kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Selasa (16/01/24).
Dalam keterangannya, camat dicecar dengan 32 pertanyaan terkait dengan polemik itu. Namun, lagi-lagi ia juga tidak bersedia mengungkap materi pertanyaan.
“Itu nanti pertanyaan itu sudah kita jelaskan ke Bawaslu dari komisionernya sudah kita sudah saya jelaskan semuanya,” katanya kepada awak media.
Widi juga menegaskan bahwa dirinya sebagai ASN tetap berpegang pada komitmen Pakta Integritas sebagai pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Bekasi.
“Itu sudah kita jelaskan semuanya, intinya kalau teman-teman bisa pahami, kami PNS itu sudah dalam pakta integritas kita tandatangani itu tetap kita pegang sebagai aparatur negara,”imbuhnya.
“Setidaknya itu yang dipegang oleh kami, kami netral dalam pelaksanaan pemilu dan sudah kita tandatangani pakta integritas kami sebagai PNS kota bekasi,” tutupnya.
Sekedar diketahui bahwa kali ini Bawaslu memanggil Camat Bekasi Utara Sumpono Brama, Camat Medan Satria Widytiawarman, Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar dan Kasat Pol PP Kota Bekasi Karto.
Widityawarman sendiri diperiksa selama 2 jam, hampir bersamaan dengan camat Bekasi Utara Sumpono Brama yang selesai memberikan keterangan sebelumnya.(mam)