Penunjukkan Plt DPD Golkar Kota Bekasi Dinilai Sudah Tepat

JAKARTA, Harnasnews.com – Kebijakan yang ditempuh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat untuk menerbitkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang jatuh kepada Ade Puspitasari, dinilai sudah tepat, di tengah kemelut suksesi pemilihan ketua partai berlambang pohon beringin di Kota Bekasi itu, menyusul berakhirnya masa jabatan Rahmat Effendi yang juga Wali Kota Bekasi ini.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, dengan ditunjuknya Plt ketua DPD, setidaknya roda organisasi partai kembali bekerja dalam mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) partai tersebut.

“Sebab kalau terjadi Plt dalam kepengurusan partai maupun organisasi apapun itu, artinya telah terjadi ketidakmufakatan dalam musyawarah atau kompromi politik belum berjalan dengan baik. Oleh karenanya, penunjukan Plt tersebut sudah tepat,” ujar Emrus kepada wartawan, Senin (7/9/2020) malam.

Sebab, kata Emrus, di internal partai manapun, baik di tingkat pusat maupun daerah dipastikan masih ada faksi. Namun demikian, guna menjaga marwah partai, DPP Golkar juga harus bersikap agar kemelut di tubuh partai di tingkat daerah segera diakhiri.

“Di antaranya segera mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan Musda agar segera memilih ketua DPD definitif. Sebab jabatan Plt sifatnya sementara dan berbatas waktu, selain itu, pejabat Plt tidak bisa mengambil langkah strategis dalam mengambil kebijakan partai,” beber direktur eksekutif Emrus Corner ini.

Emrus juga berpandangan agar sosok yang duduk di Steering Committee (SC) orang yang memiliki integritas. Sehingga bisa menyeleksi dengan ketat bakal calon ketua DPD yang akan bertarung pada Musda Golkar mendatang.

Tentunya, kata Emrus, yang pertama bisa dilihat rekam jejaknya, apakah memiliki cacat administrasi atau cacat moral. Kemudian memiliki integritas terhadap partai. Jadi dalam hal ini panitia Musda harus mengedepankan kepentingan partai daripada kepentingan individu.

“Jangan sampai calon kandidat memilliki cacat integritas maupun cacat administrasi lainnya. Sehingga pergerakan partai kedepan dibawah kepengurusan DPD yang baru hasil Musda dapat diandalkan dan bisa memenangkan dalam persaingan politik. Baik itu di tingkat legislatif maupun eksekutif. Seperti pemilihan Wali Kota maupun Pemilu 2024 mendatang,” kata Emrus.

Sebab, lanjut Emrus, ketika kepengurusan DPD Golkar dipengaruhi atau diintervensi oleh kepentingan faksi apalagi kepentingan individu itu sangat tidak baik. Namun demikian yang terpenting calon yang maju dalam pertarungan ketua DPD Golkar harus sosok yang memiliki hak suara.

Untuk itu, sebagai kalangan akademisi dirinya menyarankan agar tidak ada intervensi maupun pihak-pihak yang mempengaruhi dalam memobilisasi pemilih.

Pada kesempatan itu, Emrus juga menyinggung bahwa kepengurusan partai di tingkat pusat harus memberikan otonomi kepada daerah-daerah dalam menentukan kepengurusan partainya. Sepanjang hal itu sejalan dengan visi misi garis politik dari pusat.

Menurut Emrus, yang dikontrol bukan sosoknya, si-A atau si-B. Kewenangan DPP tentunya mengontrol sosok yang sesuai atau tidak dengan visi misi dan garis politik partai. Jadi pusat tidak boleh menyodorkan sosok tertentu yang tidak mengetahui karakter dan culture di wilayah tersebut.

“Saya sebagai akademisi mengatakan bahwa partai apapun secara umum kepengurusannya harus diberikan otonomi baik itu dari tingkat ranting hingga daerah. Jangan sampai pusat ikut masuk dalam program, apalagi menyodorkan sosok tertentu. Akan tetapi pusat memberikan kewenangan daerah untuk menentukan siapa calon terbaiknya guna membesarkan partai di daerahnya,” pungkas Emrus.

Pertahankan Suara Golkar Kota Bekasi

Leave A Reply

Your email address will not be published.