Resahkan Masyarakat, Satpol PP Akhirnya Segel Tempat Penjualan Miras di Kabupaten Kediri

KABUPATEN KEDIRI, Harnasnews – Dalam sebuah operasi penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Kabupaten Kediri, dipimpin oleh Kaleb Untung Satrio Wicaksono, melakukan penyegelan terhadap tempat penjualan minuman keras (miras) yang terletak di Jalan Miri, RT 04 RW 05, Desa Ngasem. Tindakan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat Halo Mas Bup.

Penyegelan tempat yang dimiliki oleh Yuli ini dilakukan setelah sejumlah laporan dari warga yang mengeluhkan dampak negatif dari keberadaan toko miras tersebut.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tempat tersebut telah mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungan. Sebagai langkah awal, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, selaku kepala Satpol PP, mengadakan koordinasi dengan Kepala Desa Ngasem, Juhari, untuk membahas permasalahan ini.

Dalam pernyataannya, Juhari menyampaikan dukungannya terhadap tindakan yang diambil oleh Satpol PP. “Kami dari pihak desa sangat mendukung langkah yang diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keamanan lingkungan,” ujarya baru-baru ini.

Juhari menambahkan bahwa desa akan terus berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah serupa di masa mendatang.

Operasi ini menjadi sorotan publik, di mana banyak warga berharap agar tindakan serupa dapat dilakukan terhadap tempat-tempat lain yang menjadi sumber keresahan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan laporan jika menemui hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kaleb Untung Satrio Wicaksono berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di Kabupaten Kediri. “Kami akan rutin melakukan pemantauan dan tidak segan untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ketertiban dan keamanan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan akan menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kediri. Masyarakat diingatkan untuk terus berkolaborasi dengan aparat setempat dalam menjaga ketertiban dan memelihara keamanan lingkungan mereka. (Giga)

Leave A Reply

Your email address will not be published.