Penyelundupan 22.230 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan

JAKARTA, Harnasnews.com – Penyelundupan sebanyak 22.230 benih bening lobster (BBL) dari Kepulauan Riau ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari institusi Bea Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sinergi kami yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi kami menggagalkan penyelundupan BBL,” kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia memaparkan bahwa petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan sebuah kapal cepat di perairan Batu Cula.

Saat digeledah, lanjut Kepala BKIPM KKP, kapal tersebut mengangkut satu kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benur.

Rina mengungkapkan petugas pun menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor, sedangkan sisanya BBL jenis mutiara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.