Penyertaan Modal BUMDes Pabangbon Bogor Diduga Raib
BOGOR, Harnasnews – Dana penyertaan modal yang dikucurkan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pabangbon Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pabangbon diduga raib.
“Kami sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes untuk mempertanyakan penggunaannya namun mereka tidak pernah datang dengan dalih sibuk,” jelas Kepala Desa (Kades) Pabangbon, Endang Rohaedi baru baru ini.
Kades mengakui, pihaknya mengucurkan dana penyertaan modal untuk BUMDes sebesar Rp 100 juta pada tahun anggaran 2021 lalu.
“Pada waktu itu dananya kami serahkan ke bendahara BUMDes yang disaksikan ketua dan sekretaris BUMDes,” tutur Endang.
Sementara Direktur BUMDes Pabangbon, Eki saat dihubungi dikediamannya untuk dimintai keterangan terkait penyertaan modal sangat sulit ditemui.
Terpisah Ketua LSM LP Tipikor, Jonathan Pasaribu mengatakan, pihaknya menduga penyertaan modal yang dikucurkan Pemdes Pabangbon menjadi santapan para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya yakin uangnya sudah habis oleh oknum pengelola BUMDes, makanya ketika kepala desa memanggil pasti mangkir,” katanya.
Lanjut Jonatan, sesuai aturan dalam struktur organisasi BUMDes posisi kepala desa selain sebagai komisaris juga sebagai penasehat yang tugasnya memastikan operasional BUMDes bersih, transparan, jujur dan mampu mengelola keuangan dengan baik.
“Jadi bila pengurus BUMDes terjerat hukum terkait korupsi maka penasehat BUMDes dapat dimintai pertanggung jawabannya,”tandasnya.