Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman di Jambi, Senin, mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” katanya.

Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia.

Dahlan dimintai keterangannya sebagai saksi karena saat itu dia menjabat sebagai Menteri BUMN. Sehingga Polisi membutuhkan keterangannya terkait keuangan.

Polisi mengungkap bahwa terdapat kerugian negara dari proses akuisisi oleh anak perusahaan dari salah satu perusahaan kelapa sawit tersebut.