Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan APBdes Desa Baturotok, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyalahgunaan APBdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan pantauan media ini dikantor Kejaksaan terlihat para saksi secara bergantian diperiksa dan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Sekretaris Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa Zainuddin usai dimintai periksa penyidik kepada media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait persoalan APBdes.

“Ada banyak pertanyaan dan materinya tentang Apbdes,”ungkapnya (14/2).

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh oleh penyidik sekitar puluhan dan waktunya selikitat satu jam.

“Ada puluhan pertanyaan dan waktunya sekitat satu jam,”paparnya.

Ketika ditanya apakah benar Kades telah melakukan penyimpangan sekdes enggan berkomentar dan memilih diam.

“Kalau hal tersebut saya no coment,”tutupnya.

Hal senada dengan saksi lainnya pardi menurutnya bahwa dirinya dimintai keterangannya seputar tentang Bantuan Langsung Tunai.

“Pertanyaannya tentang BLT. jaksa menanyakan Apakah benar saya menerima BLT saya jawab tidak,”terangnya.

Selain itu juga lanjut Pardi bahwa nama kami ada tapi tidak dapat blt tersebut.

“Nama ada tapi tidak kami dapat,”bebernya.

Sementara Muslimin saksi lainnya menyebutkan bahwa data kami di blt ada. Tapi buktinya tidak dapat bantuan.

“Saya dan pardi ditanya tentang BLT. Nama ada tapi tidak kami terima,”kesalnya.

Sambungnya, pertanyaan yang diajukan penyidik sekitar 10 pertanyaan dan waktunya selama satu jam.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra,SH kepada media ini membenarkan tentang adanya pemeriksaan saksi terkait perlara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaa anggaran APBdes Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

“Iya benar hari ini ada pemeriksaan saksi. Dan hari ini beberapa saksi sudah dimintai keterangannya,”ujarnya.

Lanjutnya, untuk saksi yang belum diperiksa maka akan dilanjutkan besok (15/2).

“Sisanya besok. Dan hari ini sudah 6 orang dimintai keterangnnya,”tutupnya.

Sebagai informasi dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan amggaran APBdes Baturotok tahun 2020 lalu kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi antara lain yakni Sukardi, Hasri, Zainuddin, Pardi, Muslimim dan Armawan Jaya. Sedangkan Edi Wijaya Kusuma, Agus Salim, Wahidin dan Hardiansyah akan dilakukan pemeriksaannya pada hari selasa besok (15/2).

Leave A Reply

Your email address will not be published.