TARAKAN, Harnasnews.com – Wilayah perbatasan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akan dilakukan penyekatan pemudik jelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di jalur perbatasan Kaltara – Kaltim,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat dihubungi dari Tarakan, Minggu.
Dia mengatakan untuk jalur “tikus” sudah dilakukan surveinya tidak ada, jadi penyekatan pemudik dilakukan hanya di pintu perbatasan Kaltim – Kaltara.
Guna pengamanan di perbatasan provinsi Kaltim – Kaltara, maka akan dibangun posko penyekatan yang dijaga personel pengamanan gabungan.
“Untuk posko penyekatan pemudik akan dijaga pengamanan yang terbagi atas tiga shift,” kata Raden Romdhon.
Dia berharap dengan adanya larangan mudik oleh pemerintah menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, tidak ada warga yang melakukan kegiatan mudik.