
SUMBAWA,Harnasnews – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, melaksanakan kunjungan lapangan terkait dengan Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Alas dan Alas Barat, Jumat (10/2).
Kunjungan diakhir pekan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap ikhtiar Pemerintah Daerah mewujudkan SPM Pendidikan di kabupaten Sumbawa karena sebelumnya DPRD telah berkomitmen untuk mengawal mewujudkan hal tersebut melalui dukungan anggaran bagi pemenuhan SPM.
“Pada tahun ini Pemerintah Pusat lebih menekankan tercapainya pemenuhan SPM di bidang pendidikan dan kesehatan minimal 25 % dari Anggaran belanja Dana Alokasi Umum” Urainya.
DPRD Sumbawa memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga masyarakat Kabupaten Sumbawa; seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Jelas Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.
“Hari ini Kami mengunjungi sekolah Dasar Negeri Merente Beru Desa Merente Kecamatan Alas, dan juga Sekolah lainnya nanti untuk meninjau langsung kondisi sekolahnya, dan berdiskusi dengan kepala sekolah , guru dan Pengawas guna mengetahui kebutuhan sekolah dalam rangka terpenuhinya SPM pendidikan di sekolahnya” Ucap Rafiq yang juga Dewan Pembina PGRI Kabupaten Sumbawa.
Pemantauan media ini, kedatangan Ketua DPRD disambut hangat, oleh siswa – siswi, Guru dan Tenaga kependidikan juga hadir Aparatur Desa setempat dari Kadus hingga Tokoh masyarakat. Dengan penuh kesederhanaan, tak canggung Ketua DPRD duduk lesehan di Ruang Perpustakaan bersama guru kepada sekolah dan Pengawas Sekolah.
“Inilah kondisi kami pak Ketua, ruang Perpustakaan ini kami pakai juga untuk ruang guru dan kepala Sekolah. Terimakasih sudah berkunjung ke tempat Kami, melihat secara langsung kegiatan belajar dan kondisi gedung sekolah” Sapa Kepala Sekolah Syafaruddin AR S.PdI.
Kemudian lanjutnya, untuk fasilitas sekolah kami masih kekurangan meubeler, ruang perpustakaan dibutuhkan renovasi serta ketersediaan Kamar mandi masih kurang dibandingkan dengan jumlah siswa. Urai Syafaruddin yang juga Qori Nasional ini.
“Kami sangat membutuhkan dukungan anggaran guna terimplementasinya SPM pendidikan di Sekolah kami” tutup Syafaruddin
Hal tersebut diperkuat oleh korwil pengawas kecamatan Alas Muhammad Karyadi SPd bahwa masih banyak Sekolah di Wilayah Alas yang membutuhkan meubeler dan fasiltas lainnya untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang standar
“Di wilayah kami, Sekolah akan disiapkan menerapkan boarding school atau sekolah lima hari, sehingga perlu dipersiapkan kenyamanan siswa maupun wali murid di sekolah, Dimana tempat istirahatnya, makan atau kantinnya, MCK hingga tempat ibadahnya. Sementara di Sekolah ini sangat dibutuhkan renovasi ruang perpustakaan dan pembangunan kamar mandinya” Urainya.
Atas hal tersebut, Ketua DPRD telah mendengar dan mencatat akan diupayakan untuk disuarakan sehingga dapat masuk dalam penganggaran APBD.
“Terhadap usulan baru hari ini telah kami dengar, itulah pentingnya kami datang, sementara ini Kami telah menganggarkan dana meubeler sekolah sebesar Rp 50.000.000 sesu usulan yang telah masuk, ini yang kita prioritaskan ” Ungkap Rafiq
Masih kata Rafiq, SPM di pendidikan tidak hanya kita memikirkan siswa, tapi juga kenyamanan para guru dan pengawas, serta tenaga pendidiknya, bagaimana kita berharap kinerja baik manakala tempat kerjanya tidak nyaman, maka penataan ruang guru ini adalah prioritas, bila perlu ada AC atau minimal Kipas anginlah, sehingga Kami anggarkan nanti untuk renovasi Ruang Gurunya”Sebut Ketua DPRD disambut aplause, senyum gembira para guru dan tenaga kependidikan sekolah SDN Merente Beru.
Kemudian lanjutnya, SPM Pendidikan ini menjadi perhatian khusus Pemerintahan Daerah sebagai mana mandatori dari pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan implementasi wajib belajar 12 tahun dan SPM ini terukur dan terpenuhi.
Kami selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa akan mengawal pelaksanaan implementasi SPM ini, sehingga pemerintah daerah harus fokus dulu memperbaiki implementasi SPM di Daerah. Disamping memperbaiki dulu sekolah yang masih kurang layak. Guru juga harus ditingkatkan lagi kualitasnya. Sehingga hal ini akan menghasilkan lulusan yang bermutu, sebb persoalan dibidang pendidikan tak hanya fasilitas fisik sekolah tapi juga di berbagai aspek, seperti supervisi, perencanaan belajar, dan penilaian murid. Aehingga yang diharapkan wajib belajar 12 tahun bisa sukses,” kata Rafiq saat bincang santai di Ruang Perpustakaan SDN Marente Beru.
Selama berdiskusi dengan Guru dan dengan tenaga kependidikan rupanya SDN Merente Beru memiliki beragam prestasi di bidang olahraga seperti Bola voly, pembinaan Seni dan baca Alquran, serta para gurunya juga memiliki kecakapan dalam membuat kue.
Atas hal tersebut ketua DPRD salut dan akan mensupport aktivitas kreatif yang berguna juga dalam kehidupan sehari hari.
“Life skill yang dimiliki guru bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi siswa dan siswi, hal ini patut untuk dikembangkan” Tandas Ketua.
Sebelum meninggalkan sekolah menuju kecamatan Alas Barat Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq berpesan agar tetap semangat dalam berkarya, dan mendedikasikan ilmu sehingga turut serta mencerdaskan anak bangsa, dan secara langsung meningkatkan kinerja SPM di Daerah kita.(HR)