Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Melaunching Pemetaan Kerawanan

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melakukan pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 pada hari Minggu,(18/08/24).

Bertempat di Ballroom Hotel Royal Senyiur, Prigen. Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi, agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari.

Penyusunan pemetaan kerawanan ini merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas juga sebagai bentuk sistem deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.

Kerawanan-kerawanan yang terpetakan akan menjadi basis bagi Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.

Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Stake holder dan pemangku kepentingan dalam Pemilihan 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Terdapat 10 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi kembali pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan, berikut adalah hasil Pemetaan Isu-isu yang menjadi Potensi Kerawanan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan diantaranya:

1. Adanya Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.

2. Adanya Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

3. Adanya Penduduk potensial tapi tidak memiliki KTP-el.

4. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan.

5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI.

6. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara.

7. Adanya pemungutan suara Lanjutan dalam Pemilu/Pilkada.

8. Adanya putusan DKPP thd jajaran KPU/Bawaslu.

9. Adanya Surat Suara Tertukar pada saat tahapan pemungutan suara.

10.Adanya penghitungan suara ulang di pemilu/pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasurian Arie Yoenianto S.E, mengatakan berbagai program pencegahan tentunya harus menjadi upaya bersama dari berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu saja akan tetapi seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Seperti KPU, Pemerintah Daerah, POLRI, TNI, BPBD, Bakesbangpol dan lain lain agar tercipta pilkada 2024 yang Jujur, adil, dan damai di Kabupaten Pasuruan.

“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi untuk sama-sama melakukan pencegahan atas berbagai kerawanan Pilkada 2024. Dari sisi pengawas, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pilkada yang berintegritas,” pungkas Arie Yoenianto S.E, Ketua Bawaslu.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.