Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Ponorogo Gelar Rapat Penguatan dan Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo
PONOROGO,Harnasnews.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo gelar Rapat Penguatan Timpora Kabupaten Ponorogo dan Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo, di Ruang Pertemuan Hotel Maesa Ponorogo.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Timur, Zakaria.
Pada paparannya Zakaria menyampaikan bahwa, mengenai pentingnya koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan pengawasan orang asing yang terdapat pada wilayah Republik Indonesia.
“Ini dikarenakan Pihak Imigrasi hanya dapat memantau pergerakan Orang Asing dari lokasi datangnya mereka (melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi) serta apabila WNA tersebut melakukan perpanjangan ijin tinggal di Kantor Imigrasi ataupun apabila terdapat laporan mengenai keberadaan WNA tersebut,” ujar Zakaria.
Dengan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo, Zakaria berharap seluruh lapisan masyarakat (terutama instansi terkait) mulai sadar dan peduli terhadap keberadaan Warga Negara Asing di lingkungan mereka agar nantinya pengawasan terhadap WNA dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pada kesempatan kali ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo, Hendrya Widjaya juga menyampaikan bahwa, informasi terkini mengenai persebaran WNA di Kabupaten Ponorogo. “Dengan adanya penguatan TIMPORA Kabupaten Ponorogo dan pembentukan TIMPORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat peduli dengan keberadaan WNA di sekitar mereka,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Instansi Kabupaten Ponorogo yang menaungi kegiatan tim pengawasan Orang Asing serta perwakilan tiap kecamatan se-Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Camat, Pihak Kepolisian, dan Pihak Koramil. (Red).