Sedangkan, bila dilakukan penundaan pemilu bahkan sampai 2 tahun, maka presiden akan menerima masa jabatan tanpa harus ikut pemilu atau tanpa mendapatkan legitimasi rakyat secara langsung.
Dikabarkan dari merdeka, Titi berujar, tindakan itu sebagai karpet merah untuk menambah masa jabatan presiden dengan menerabas masa jabatan tanpa harus berkeringat mengikuti pemilu.
“Sehingga dia menjadi sesuatu yang lebih berbahaya dibanding presiden 3 periode sekalipun,” ucap Titi.
Meski begitu, bagi Titi, presiden 3 periode ataupun penundaan pemilu dua duanya harus ditolak.
“Di penghujung 2021, hampir tidak ada negara lain yang menunda pemilu karena pandemi, apalagi pemilu kita masih di 2024,” tandas Titi.(qq)