Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat, Nelayan Mengadu ke Jokowi
LOMBOK, Harnasnews.com – Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri.
Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia yang baru keluar dirasa masih belum pro rakyat.
Lalu lintas BBL di wilayah Republik Indonesia diharuskan ukuran 5 gram ke pembudidaya lobster dalam negeri menjadi beban nelayan tangkap terutama di sumber benih dan juga pembudidaya itu sendiri.
“Kami sebagai nelayan kecil di bawah, apalagi di masa sekarang ini (CIVID-19), kita butuh untuk memenuhi ekonomi atau makan menghidupi keluarga. Kami mau berkeluh kesah mengadu dan meminta kepada presiden Jokowi supaya dimudahkan menjual hasil tangkapan kami, yaitu benur (BBL),” keluh Sudarmono selaku Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Tangkap di Teluk Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Kamis (15/07/2021)
Sudarmono menjelaskan, pihaknya bersama nelayan lain mendukung ekspor BBL dihentikan dan melakukan budidaya lobster di dalam negeri. Sisi lain ia berharap, aturan lalu lintas pengiriman ke pembudidaya antar daerah jangan dipersulit. Seperti disebutkan dalam Permen KP 17/2021, dimana mengharuskan BBL sudah berukuran 5 gram baru boleh dikirim ke pembudidaya lintas provinsi.
“Kami juga berharap agar hasil tangkapan kami juga bisa dijual ke luar daerah, tidak hanya di Lombok, semisal ke Bali karena di sana kan juga ada pembudidaya. Nah, prosesnya itulah yang mudah-mudahan bisa dipermudah pemerintah. Okelah kalau harus di dederkan dulu sifatnya semisal 3-5 hari sampai berpigmen di rumah, masihlah kami kuat, baru dijual,” harapnya
Menurut Sudarmono jika nelayan dipaksa melakukan pendederan sampai satu bulan atau dua bulan dikatakan butuh modal ekstra dan besar. Belum lagi menyiapkan tempat, harus memberi makan begitu juga butuh proses waktu yang lama.