JAKARTA, Harnasnews – Guna mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, kini Dewan Pers meluncurkan layanan aplikasi pengaduan berbasis elektronik.
Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan bahwa pihaknya mengheningkan peran serta masyarakat dalam kontrol pers, hal itu dilakukan agar produk pers lebih berkualitas.
“Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang sederhana,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
menurutnya, hadirnya aplikasi pengaduan elektronik itu Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.
“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.
Agung mengungkapkan, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.
Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana menyampaikan, hingga Oktober 2022 terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers.