
- Menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan
konstitusi - Menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati Agenda Reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri.
- Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
- Mendesak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia segera menyatakan sikap tegas menolak sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, melanggar konstitusi, dan
kembali menegakkan Agenda Reformasi. - Mendorong dan mendukung upaya Masyarakat Sipil menjaga Agenda Reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan DPR.
Related Posts
- Pusat Studi Pancasila-PSP UGM
- Pusat Kajian Anti Korupsi-PUKAT UGM
- Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian-PSKP UGM
- Serikat Pekerja UGM
- Serikat Pekerja FISIPOL UGM
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial -LSJ UGM
- Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan HAM
- Kaukus Indonesia untuk kebebasan Akademik
- Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM
- Collective for Critical Legal Studies Fakultas Hukum UGM