Pernyataan Dirut Danareksa Soal Pembubaran Sejumlah BUMN Tuai Polemik
JAKARTA, Harnasnews – Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung membantah pernyataan direktur utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi yang mengatakan bahwa sejumlah perusahaan BUMN bakal dibubarkan, salah satunya adalah PT Amarta Karya (AMKA).
Pernyataan itu dikemukakan oleh Yadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan.
Dari 6 perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Nikolas Agung mengaku terkejut atas pernyataan direktur utama Danareksa yang dimuat sejumlah media yang mengatakan bahwa 6 BUMN bakal dibubarkan.
Padahal, kata Niko, untuk membubarkan perusahaan BUMN itu ada mekanisme yang panjang. Terlebih, perusahaan plat merah yang digawanginya itu telah lolos dari PKPU.
“Tentunya kami sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut tapi saya gak ngambil pusing sih dan instruksikan jajaran AMKA untuk tetap fokus pada goal besar AMKA ,”kata Nikolas Agung saat ditemui awak media, Rabu (26/6/2024).
Dia pun menyayangkan statement tersebut, karena yang berhak memberikan pendapat terkait dengan wacana pembubaran perusahaan itu seharusnya menteri BUMN atau wakil menteri BUMN.
Nikolas Agung menuturkan sejak September 2020 ada BUMN titip kelola ke PPA melalui surat kuasa khusus titip kelola, PT Amarta Karya adalah salah satu diantaranya.
“Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA, jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2 institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus dengan sasaran kami,” ujar Nikolas Agung.
Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.
“Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain, seperti karyawan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.
“Sepengetahuan saya, apabila BUMN mau ditutup harus ada kajiannya. Sementara belum ada kajian, kami juga sudah mengirim surat permohonan penjelasan ke Danareksa atas statement tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi polemik tersebut, direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyayangkan pernyataan direktur utama PT Danareksa Yadi Jaya Ruchandi yang dinilai membuat gaduh di ruang publik.
Pasalnya, kata Ucok, pernyataan Yadi bukan hanya membuat resah para karyawan, selain itu juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan mitra kerja BUMN yang dinyatakan tidak sehat tersebut.
“Seharusnya jika ada persoalan internal di perusahaan BUMN tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para direksi perusahan yang bersangkutan. Bukan malah sebaliknya membuat gaduh, apalagi hanya mencari panggung di hadapan para anggota legislatif,” ucap Ucok kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Oleh karena itu, Ucok meminta kepada Menteri BUMN untuk memanggil yang bersangkutan agar mengklarifikasi terkait dengan pernyataannya di saat RDP bersama Komisi VI DPR RI.
“Seharusnya yang paling tepat untuk memberikan pernyataan terkait kondisi perusahaan plat merah itu adalah menteri BUMN Erick Thohir. Kami melihatnya Yadi hanya cari panggung semata,” tegasnya. (Agung)