Persiapan Penyusunan RKPD 2025, Bappeda Sumenep Konsultasi ke Bappeda Jawa Timur

SUMENEP,Harnasnews – Dalam rangka persiapan persiapan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025,Bappeda Sumenep melakukan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bappeda Sumenep Ir.Arif Firmanto,S.TP, M.Si menjelaskan, dengan terbitnya Kerangka Ekonomi Makro (KEM)– Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF), yang menjadi pedoman penyusunan APBD tahun 2025, pihaknya mulai melakukan konsultasi ke Bappeda Jatim,

“Dengan diterbitkannya KEM – PPKF sebagai pedoman penyusunan APBD 2025,minggu lalu kami sudah melakukan konsultasi dan permohonan fasilitasi ke Bappeda Jawa Timur, untuk mendapat masukan sekaligus persiapan penyusunan dokumen RKPD Sumenep tahun 2025,dalam ini supaya terjadi singkronisasi dengan perencanaan di tingkat kabupaten” Kata Arif Firmanto,Kamis (13/06/24).

Menurut Arif, KEM menguraikan perkembangan ekonomi global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir serta perkiraan dan prospek ekonomi domestik dan global ke depan, khususnya untuk tahun-tahun berikutnya,

“Nah,gambaran ini nantinya yang akan jadi asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan dalam menyusun pokok-pokok dan arah kebijakan fiskal ke depan” Ujarnya.

“Sedangkan PPKF, adalah menyampaikan arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan yang akan ditempuh Pemerintah, Tujuannya untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mengurai isu-isu strategis, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan” Imbuhnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa saat ini RKPD 2025 kabupaten Sumenep disusun berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026. Sedangkan di sisi lain Sumenep juga sedang menyusun RPJPD 2025-2029 dan RPJMD 2025-2029, dimana tahun 2025 menjadi tahun awal.

“Kita berupaya bagaimana memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun utamanya di tahun awal,” jelasnya.

“Alhamdulillah kita sudah dapat beberapa hal yang direkomendasikan oleh Bappeda Jatim diantaranya,Dokumen RKPD agar nantinya mencantumkan kinerja 6 indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep (Indeks Modal Manusia, pertumbuhan ekonomi, TPT, Gini rasio, Indeks Gas Rumah Kaca) termasuk NTN dan NTP,
serta mensinkronkan antara tema dan prioritas daerah dengan 8 (delapan) Prioritas Nasional,” Ungkapnya.(Heri)

HR/Zham

Leave A Reply

Your email address will not be published.