SUMBAWA,Harnasnews.com – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Desa (LPD), Kabupaten Sumbawa Aji Rusdianto mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa guna mempertanyakan perkebangan kasus dugaan korupsi yang ia laporkan beberapa minggu lalu.
“Tadi saya ketemu dengan kasi intel Kejari Sumbawa Imade Oka Wijaya, SH untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang lapor beberapa waktu yang lalu, “ungkap Raja sapaan akrab Aji Rusdianto(13/4/2020).
Menurutnya, bahwa beberapa minggu lalu kita masukan laporan. Dan laporan tersebut terkait 24 embung pemeliharaan dan jaringan primer dari bendungan yang ada di Sumbawa ini.
“Hasil investigasi kami dugaan pemeliharaan tidak dilakukan. Dan sesuai dengan fakta lapangan hasil dari investigasi dari masyarakat langsung. Bahwa pemerintah datang hanya sekedar memoerbaiki sedikit dari pekerjaan dan itu sebagai formalitas kemudian pulang,”beber raja.
Dikatakan Raja, bahwa dirinya menduga bahwa pemeliharaan embung dan jaringan bendungan ini tidak dilaksanakan oleh balai psda yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Yang kami laoorkan itu mulai dari tahun 2017 anggarannya totalnya sekitar Rp 35 miliar, 2018 hampir 40 miliar dan 2019 mencapai 30 miliar, “tukasnya.
Ketika ditanya berapa total anggaran yang dilaporkan ke Kejaksaan Raja mengatakan bahwa hampir Rp 150 miliar.
“Itu pekerjaan di Balai PSDA saja yakni pemeliharaan embung, pemeliharaan jaringan primer, bendungan yang ada di Kabupaten Sumbawa ini. Dan kami menduga tidak dikerjakan,”demikian ketua LPD Sumbawa Aji Rusdianto
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Imade Oka Wijaya, SH membenarkan kedatangan ketua LPD Sumbawa tersebut.
“Iya tadi memang benar ketua LPD Sumbawa datang untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi. Dan saya jawab bahwa kasus yang dikaporkan tersebut sedang ditelaah, “singkat Kastel. (Herman)