Pertarungan Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Bekasi
Oleh: Syaugy Ahmad
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi kini dalam tahap proses lelang jabatan ( open bidding) menyusul akan purna baktinya Drs H. Uju sebagai Sekda per 1 Juli mendatang. Itu artinya, sebelum pejabat lama mengakhiri masa jabatannya, pejabat baru hasil open bidding telah terisi .
Ada tujuh pejabat eselon II/B yang sudah mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. Mereka adalah H.Carwinda (Kepala Dinas Pendidikan), Deddy Supriadi (Kepala Bappeda), H.Encep S Jaya (Kepala Dinas Pariwisata) Hj Ida Farida (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), H. Peno Suyatno (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) , H. Sutiares mulyawan (Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan R .Yana Suyatna (Asisten Pemerintahan dan Kesra).
Jika mencermati pernyataan atau statemen Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, boleh jadi Sekda pada periode kali ini merupakan jabatan ‘mahal’ .
Mengapa demikian?
Akmal Malik menyebutkan, pengangkatan Sekda menjadi PJ Bupati atau Wali Kota akan dilakukan jika Pilkada digelar 2024, atau daerah tersebut kepala daerahnya merupakan hasil Pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatan mereka habis pada tahun 2022 dan 2023.
“Apabila terjadi kekosongan jabatan, pimpinan tinggi madya menjadi Pj ditingkat provinsi, penjabat pimpinan tinggi pratama menjadi Pj di kabupaten/Kota. Sekda itu adalah penjabat pimpinan tinggi pratama,” ujar Akmal.
Apalagi Akmal juga menegaskan, bahwa , penjabat (Pj Bupati) memiliki kewenangan penuh seperti kepala daerah.
Bupati Bekasi saat ini adalah hasil Pilkada 2017 lalu yang jabatannya akan berakhir 2022 mendatang.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Pilkada akan digelar serentak pada 2024. Itu artinya ada kekosongan jabatan Bupati Bekasi. Untuk mengisi kekosongan itu, ditunjuklah Pj Bupati. Kembali kepada pernyataan Dirjen Otda tadi, Pj Bupati akan diisi oleh Sekda. Nah disinilah yang dimaksudkan Sekda kali ini merupakan jabatan ‘ mahal’ karena dia merangkap sebagai Pj Bupati.
Maka kemudian timbullah berbagai opini, baik dari kalangan masyarakat maupun dari kalangan ASN itu sendiri, cuma mereka yang ‘berani’-lah yang bisa merebut kursi Sekda kali ini. Berani dengan tanda petik itu, mereka kiaskan sebagai ‘modal’. Jadi mereka yang punya modal ‘berkarung-karung’ yang disebut-sebut banyak kalangan akan menduduki jabatan tertinggi dalam pemerintahan daerah tersebut.