Perum Perhutani KPH Malang Laksanakan Penyelamatan Hutan Bersama Muspika

Berita

PASURUAN, Harnasnews – Perum Perhutani Regional Jawa Timur KPH Malang bersama muspika Kota Batu melaksanakan kegiatan penyelamatan hutan, pada hari kamis (15/12/2022).

Kegiatan penghijauan yang berlokasi di kawasan hutan petak 6A Hutan produksi dengan keluasan 7, 0 Hektar RPH Punten BKPH Pujon, dan dilanjut ke petak 4A yang masuk hutan lindung di wilayah Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Jatim, Kadivre Jatim Amas Wijaya, Kapolres Kota Batu AKBP Oskar Shamsudin, Administratur KPH Malang Candra Musi, Waka Administratur Hermawan, Kepala Desa Gunung sari Andi Susilo,  tokoh masyarakat, serta 4 pelaku pengetusak hutan.

Adapun jenis pohon yang di tanam meliputi pohon pinus sebanyak 2500 pohon, pohon Trembesi 300 pohon, pohon sukun 200 pohon,  dengan jumlah sebanyak 3000 ribu bibit pohon.

Di sela-sela kegiatan Kadivre Jatim Amas Wijaya menyampaikan, “Dengan adanya kegiatan penghijauan hutan ini, sangat bermanfaat khususnya menjaga tali silaturahim, serta maksud penanaman ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelestarian kawasan hutan,” ucapnya.

Manfaatkan potensi hutan yang ada di wilayah desa Gunung sari, dengan positif juga menjaga dan tidak ada perusakan hutan yang bisa berdampak pada kehancuran lingkungan.

“Kondisi dusun yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari peternak sapi perah. Maka dengan adanya hutan pinus bisa menjadi tambahan kemanfaatan secara ekonomi dengan menanam rumput gajah, dan menyadap getah sekaligus potensi wisata,” imbuh Amas Wijaya.

Kapolres kota batu AKBP Oskar Shamsudin menyampaikan, bahwa penyelamatan lingkungan di Desa Gunungsari bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, khususnya tentang keberadaan hutan.

“Jika kondisi hutan rusak maka akan berdampak buruk bagi warga, seperti yang menimpa warga desa Gunungsari kemarin. Jangan mengejar kepentingan ekonomi sesaat dengan merugikan lingkungan dan masyarakat, mari melestarikan lingkungan,” imbaunya.

Sementara itu kepala desa Gunung sari Andi Suailo meminta permohonan maaf atas kesalahan warga yang kurang menjaga keletarian hutan. Sebagai bentuk tanggung jawab, maka warga akan diberikan sangsi bila merusak hutan.

“Saya berharap kedepannya warga brau bisa memetik pengalaman ini untuk dijadikan pelajaran bahwa ancaman bencana khususnya longsor jika kawasan hutan kita ini rusak, kejadian kemarin tolong dijadikan tonggak kesadaran warga brau akan kelestarian hutan,” tutup Andi.(Dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.