PASURUAN, Harnasnews – Jajaran perum perhutani KPH Pasuruan melakukan pelatihan kesamaptaan kepada kepala resort KRPH serta mandor dan semua Polhut (polisi hutan), Kamis (04/10/2022).
Kegiatan teritorial polhuter yang bertempat di camping ground singo barong petak 1- G1 resort pemangkuan hutan RPH Prigen, bagian kesatuan pemangkuan hutan KRPH Lawang barat, di ikuti oleh jajaran kepala resort pemangkuan hutan KRPH mandor polhutter polisi hutan, dari 7 ( tujuh) BKPH yang ad di wilayah kerja KPH Pasuruan.
Kegiatan pembinaan pelatihan bertujuan untuk menjaga keterampilan serta kesiap siagaan dan kedisiplinan polhut dalam pengamanan wilayah hutan yang berada di wilayah KPH Pasuruan, ada sebanyak 44 anggota yang mengikuti pelatihan di bawah binaan Polres Pasuruan.
Administratur KPH Pasuruan Agus Ahmad Fadholi menyampaikan, “kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan kesiap siagaan, juga kedisiplinan petugas perhutani khususnya polisi hutan (polhut) dalam menghadapi situasi genting saat berada di lapangan, seperti dalam pengamanan hutan dari gangguan keamanan serta untuk membentuk tubuh yang sehat serta jiwa korsa yang kuat,” urainya.
Semua harus memperkuat dan mempererat jiwa korsa, karena Polhut adalah satu kesatuan yang harus menjaga dan melindungi keamanan hutan demi kelestarian alam dan lingkungan karena hutan ini adalah aset negara yang harus di lindungi.
Sementara itu anggota binmas Polres Pasuruan IPDA J Suseno beserta jajaran, di dalam kegiatan pembinaan ini memberikan latihan baris berbaris atau PBB yang di ikuti oleh seluruh peserta, yang bertujuan untuk melatih konsentrasi disiplin, fokus, dan bertanggung jawab saat bertugas. Selain itu para peserta di ajari teknik beladiri POLRI, karena bisa berguna ketika di gunakan untuk membela diri ketika dalam keadaan bahaya.
Suseno juga mengatakan, “para anggota Polhut harus bisa bela diri dasar ketika dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kayu atau pun gangguan keamanan hutan yang lain yang bersifat mengancam diri, karena keterampilan itu di perlukan saat melaksanakan tugas saat menghadapi kejahatan di dalam hutan maupun di luar kawasan hutan,” ucapnya.(Dre)