Petugas Kembali Sisir Pasar dan Pertokoan Memberikan Himbauan untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19

Polri

PRAYA,Harnasnews.com –  Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) kembali melakukan penyisiran terhadap toko dan pasar yang menjadi pusat keramaian. Hal ini dilakukan tidak lain untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Mengingat selama ini memang kesadaran masyarakat sudah mulai kendor untuk mengantisipasi virus ini.

Petugas awalnya mendatangi pasar belakang pertokoan urine Praya, ditempat itu petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Baru kemudian petugas memberikan penyuluhan atau himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan covid -19 guna menekan penyebaran covid – 19 kepada para pedagang di pasar maupun para pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19, seperti selalu memakai masker dan jaga jarak, cuci tangan.

Setelah itu, petugas bergeser ke pertokoan pakaian, pertokoan Elektronik, Dealer dan toko sinar Matahari. Ditempat itu pula petugas memberikan himbauan kepada para pedagang di pertokoan, dealer dan Matahari Market maupun para pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

Bahkan, pihaknya meminta agar pemilik toko untuk mengusir pembeli yang tidak menggunakan masker.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai wujud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. Mengingat memang selama ini banyak masyarakat yang saat beraktivitas, malah tidak memikirkan kondisi keselamatan mereka dari ancaman virus corona ini.

“Kita melakukan razia kembali karena saya melihat di wilayah Praya ini masyarakat kurang kesadarannya untuk menggunakan masker. Termasuk meminta pemilik toko untuk melepas bilik Disinpektan, karena menurut WHO sudah tidak diperbolehkan, karena merusak kesehatan kulit makanya kita bongkar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Jumat kemarin (10/7)

Bahkan pihaknya juga akan terus memberikan peringatan agar pertokoan membongkar bilik disinpektan ini. Hanya saja, pihaknya sampai dengan saat ini belum ada rencana untuk melakukan penutupan jika ada pertokoan yang membandel, mengingat baginya bahwa ini merupakan peringatan yang kedua. Baru jika peringatan yang ketiga tidak diindahkan, maka oleh kepolisian akan memberikan tindakan tegas.

“Apabila teguran ketiga tetap mengulangi dan tidak menerapkan protokol penanganan Covid-19, maka akan kita tutup semuanya. Tapi sampai dengan saat ini memang tidak ada yang kita tutup, karena memang sampai saat ini kita masih melakukan pendekatan persuasif, dan razia ini akan terus kita galakan agar masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan,”tambahnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.