“Kita temukan uang senilai Rp 16 juta saat penggeledahan yang baru saja kita gelar malam ini, tapi setelah ditelusuri uang itu adalah uang yang dipersiapkan untuk dana pembeli hewan kurban Idul Adha nanti,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Marasidin Siregar.
Uang senilai Rp 16 juta itu hasil urunan sejumlah narapidana Tipikor yang dibawa para keluarga. “Uang itu kita temukan dipegang oleh pengurus masjid yang juga adalah narapidana. Dia yang ditugaskan oleh teman-temannya untuk memegang dana tersebut untuk selanjutnya disetor ke petugas Lapas Senin besok,” lanjutnya.