SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa hari ini secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham,SH kepada media Senin (1/7) mengatakan bahwa hari ini ada tujuh orang yang dipanggil untuk diperiksa hari ini.
“Dari tujuh orang dipanggil itu hanya tiga orang yang datang dan diperiksa oleh penyidik,”ujarnya.
Menurutnya, dari tujuh orang yang dipanggil itu hanya tiga orang yang datang. Yakni satu orang dari penyedia dan dua orang dari pihak RSUD Sumbawa.
“Satu penyedia dan dua orang dari RSUD Sumbawa,”paparnya.
Seperti diketahui, pada minggu lalu ada delapan orang pihak RSUD Sumbawa dan enam orang penyedia dipanggil kejaksaan. Tapi dari delapan pihak RSUD Sumbawa dan enam penyedia tersebut hanya beberapa orang saja yang datang untuk diperiksa oleh penyidik.
Selain itu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II terkait dengan LHP BPK RI tahun 2022 lalu, sekitar Rp 1, 8 miliar.(Herman)