SUMBAWA,Harnasnews.com – Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik kepada media ini (26/8) mengatakan bahwa dirinya beserta anggota DPRD Kabupaten Sumbawa resmi melaporkan akun facebook Ade Sagenta Ke Polisi.
“Kami sudah melaporkan secara akun facebook ade sagenta ke kasat reskrim,”ungkap rafik sapaan akrab ketua DPC PDI. Perjuangan Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, DPRD Sumbawa dalam hal ini pimpinan dan komisi III dan Komisi IV yang diduga menerima angpao dari kontraktor pembangunan puskesmas alas sangat keberatan dan itu sama dengan membunuh karakter kami ditengah – tengah masyarakat.
“Apalagi itu dipantau oleh ribuan orang diseluruh dunia bahkan jutaaan. Tentu ini kami merasa terganggu,”geram Rafik.
Dikatakan ketua IKLS Sumbawa tersebut dirinya tidak melarang untuk bermain medsos. Namun bermedsoslah yang santun.
“Kami tidak melarang dia (ade sagenta red) untuk bermain dimedia sosial. Silakan dan itu haknya dia.Tetapi juga kami jangan dilarang menempuh upaya lain,”
Disebutkan Rafik, bahwa dirinya punya cara lain atas hal tersebut.
“Salah satunya kami punya cara lain. Dan agar ini berimbang dirinya melapor secara resmi langsung ke kasatreskrim polres sumbawa.
Sambungngnya, saat dirinya melapor ke kasatreskrim polres sumbawa juga dihadiri oleh Waka III DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, Ketua Komisi IV Ismail Mustaram, beserta anggota Ketua Komisi III Hamzah Abdullah beserta anggota.
Rafik juga menjelaskan kenapa dirinya harus melaporkan kepolisi dikarenakan agar jangan sampai opini masyarakat tentang hal tersebut semakin terbentuk. Padahal itu tidak benar adanya.
” Kenapa ini kami lakukan supaya opini masyarakat jangan semakin terbentuk seolah – olah ketika kami diam bahwa itu benar. Kalau kami diam masyarakat akan beropini bahwa ini benar. Untuk membuktikan kebenarannya kami makanya lapor dia,”jelasnya.
Rafik menegaskan bahwa Lembaga yang ia pimpin harus dijaga marwahnya.
“Lembaga yang terhormat ini harus kita jaga marwahnya. Dan sampai hari ini saya tidak menemukan anggota DPRD yang mau bermain – main dan saya jaga betul itu dan kalau ada silakan APH masuk,”tutupnya.
Terpisah Kasatreskrim polres Sumbawa AKP. Akmal Novian Reza, SIK kepada media ini mengatakan dirinya membenarkan tentang adanya laporan tersebut.
“Ya benar tadi pihak DPRD Sumbawa sudah melaporkan ke kami secara langsung,”singkat perwira yang ramah dengan awak media ini.
Seperti diketahui bahwa akun facebook atas nama ade sagenta menduga bahwa anggota DPRD Sumbawa mendapat angpao dari kontraktor pembangunan puskesmas alas Kabupaten Sumbawa.(Herman)